Penipuan Via Facebook, Raup Milyaran Rupiah
Siapa yang tidak mengenal Facebook? Sosial media yang
dibuat oleh Mark Zuckerberg ini sudah dimiliki oleh hampir setiap orang di
dunia, tak terkecuali Indonesia. Nah, seiring dengan tingginya pengguna
Facebook di Indonesia, maka semakin banyak pula ancaman penipuan yang terjadi.
Jakarta - Layanan jejaring sosial facebook sering kali disalahgunakan. Seperti yang diungkap oleh aparat Polda Metrojaya, ketika menangkap seorang pria warga negara Nigeria dikawasan Roxi, Jakarta Barat. Pria tersebut ditangkap bersama teman wanitanya karena melakukan penipuan melalui facebook dengan mengaku sebagai tentara Inggris dan berhasil meraup uang miliaran rupiah dari para korbannya.
Jakarta - Layanan jejaring sosial facebook sering kali disalahgunakan. Seperti yang diungkap oleh aparat Polda Metrojaya, ketika menangkap seorang pria warga negara Nigeria dikawasan Roxi, Jakarta Barat. Pria tersebut ditangkap bersama teman wanitanya karena melakukan penipuan melalui facebook dengan mengaku sebagai tentara Inggris dan berhasil meraup uang miliaran rupiah dari para korbannya.
Warga negara Nigeria yang ditangkap terkait aksi penipuan melalui jejaring
sosial facebook ini berinisial "JW". Pria berusia 34 tahun itu ditangkap
dikawasan Roxi, Jakarta Barat. Selain JW, polisi juga menangkap
kekasihnya yakni "SN", warga negara Indonesia berusia 56 tahun dikawasan Cipulir,
Jakarta Selatan.
Aksi penipuan tersangka dilakukan dengan menggunakan akun facebook atas nama
John Danny. Dalam akun tersebut, tersangka mengaku sebagai komandan pasukan
infantri Inggris yang tengah bertugas di Afganistan dan menjaring pertemanan
dengan sasaran perempuan. Aksi penipuan pelaku terbongkar atas laporan korban "NH", wanita Indonesia yang mengaku telah mentransfer uang sebesar 60 juta rupiah
ke rekening Bank Mandiri atas nama Seni A.
Dalam aksinya, pelaku mengiming - imingi korban dengan hadiah berupa paket berisi
uang sebesar 5 juta dollar Amerika atau setara dengan 48 miliar rupiah kepada
korban. Uang tersebut diakui pelaku merupakan pemberian dari Muamar Kadafi.
Untuk mengambil kiriman tersebut, korban diminta membayar pajak bea dan cukai
sebesar 60 juta rupiah agar kiriman bisa masuk ke Indonesia. Aksi penipuan
pelaku baru disadari korban setelah pelaku kembali meminta uang sebesar 150
juta rupiah dengan alasan untuk keperluan pengurusan di bea cukai.
Aksi penipuan melalui facebook ini telah dilakukan pelaku selama dua tahun,
dengan jumlah korban tidak sedikit. Setidaknya pelaku telah berhasil meraup
uang dari para korbannya hingga miliaran rupiah. Polisi juga menyita sejumlah
barang bukti diantaranya laptop, kartu ATM serta sejumlah uang tunai
hasil penipuan. Pelaku bersama kekasihnya kini mendekam di ruang tahanan
Mapolda Metrojaya. Mereka dijerat Undang - Undang ITE dengan ancaman 6 hingga 12
tahun penjara.
Contoh dari kasus lainnya bisa diliat dari video dibawah ini :
http://youtu.be/QyQ4WudciUo
Contoh dari kasus lainnya bisa diliat dari video dibawah ini :
0 Response to "Penipuan Via Facebook, Raup Milyaran Rupiah"
Posting Komentar